Abstract:
Penelitian ini untuk menguji variabel independen Penerapan E-filling, Pemahaman Pajak
Kesadaran Wajib Pajak dan Kualitas Pelayanan Pajak terhadap variabel dependen Kepatuhan Wajib
Pajak. Populasi dalam penelitian ini adalah Wajib Pajak di KPP Pratama Batam Utara serta
pengambilan sampel dalam penelitian ini, berdasarkan rumus slovin berjumlah 100 responden. Uji
instrument yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji validitas dan reliabilitas, uji asumsi klasik
yang digunakan dalam penelitian ini adalah uji normalitas, uji multikolinearitas dan
heteroskedastisitas, dan uji regresi linier berganda menggunakan uji t uji f dan uji koefesien
determinasi. Hasil engolahan data uji t pada variabel Penerapan e-filling dan Pemahaman wajib pajak
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak didasari dengan nilai t hitung
penerapab e-filling dan pemahaman pajak berturut-turut sebesar 5.056 dan 2.912 > t tabel 1.985. Pada
variabel kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan pajak t hitung sebesar -0.518 dan -0.568 maka
variabel kesadaran wajib pajak dan kualitas pelayanan pajak tidak berpengaruh positif dan signifikan
terhadap kepatuhan wajib pajak. Berdasarkan uji koefisien determinasi penerapan e-filling,
pemahaman pajak, kesadaran wajib pajak, dan kualitas pelayanan pajak berkonribusi terhadap
kepatuhan wajib pajak sebesar 0,56 (56%) sedangkan sisanya 44% kepatuhan wajib pajak dipengaruhi
oleh variabel bebas lainya.