Abstract:
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh Sosialisasi Pajak, Kesadaran Wajib Pajak,
Sanksi Pajak, dan Kualitas Pelayanan Perpajakan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dalam Membayar
PBB di Kota Batam. Jenis penelitian ini menggunakan deskriptif kuantitatif. Populasi yang digunakan
adalah Wajib PBB di Kota Batam yang terdaftar di BAPENDA Batam yaitu berjumlah 272.159 wajib
pajak. Teknik sampling menggunakan simple random sampling. Sampel yang didapat menggunakan
rumus slovin dengan jumlah 100 responden. Peneliti menyebarkan kuesioner secara online melalui
Google Form. Hasil analisis data menggunakan uji regresi berganda dan uji hipotesis dengan
menggunakan program IBM SPSS Statistics 26. Sosialisasi pajak tidak berpengaruh signifikan
terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB. Kesadaran wajib pajak tidak berpengaruh
signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar. Sanksi perpajakan berpengaruh positif
dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB. Kualitas pelayanan perpajakan
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB. Sosialisasi
pajak (X1), kesadaran wajib pajak (X2), sanksi pajak (X3),dan kualitas pelayanan perpajakan (X4)
secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak dalam membayar PBB
(Y).