| dc.contributor.author | RAHAYU, DWI MUSTIKA | |
| dc.contributor.author | HANDAYANI, PRISTIKA | |
| dc.contributor.author | AZRIANTI, SEFTIA | |
| dc.date.accessioned | 2026-03-04T05:43:40Z | |
| dc.date.available | 2026-03-04T05:43:40Z | |
| dc.date.issued | 2026-03-04 | |
| dc.identifier.uri | http://repository.unrika.ac.id/handle/123456789/937 | |
| dc.description.abstract | Perceraian tidak hanya berdampak pada pihak-pihak yang bersangkutan, tetapi dampaknya juga merugikan anak. Salah satu konsekuensi perceraian adalah perebutan hak asuh anak (hadhanah) antara suami dan istri. Dalam hal ini, dinyatakan bahwa orang tua berkewajiban dan bertanggung jawab untuk mengasuh, memelihara, mendidik dan melindungi anak, mengembangkan anak sesuai dengan kemampuan, bakat dan minatnya serta mencegah pernikahan di usia muda, baik dalam hukum Islam maupun hukum positif yang berlaku di Indonesia. Permasalahan penelitian ini adalah penelitian Yuridis Normatif di mana penelitian ini didasarkan pada konstruksi data yang dilakukan secara metodologis, sistematis, dan penelitian ini menekankan penggunaan data sekunder atau studi pustaka. Dalam Pasal 33 ayat (1) dalam hal orang tua anak tidak cakap melaksanakan tindakan hukum, atau tempat tinggal atau keberadaan mereka tidak diketahui, maka orang atau badan hukum yang memenuhi syarat dapat diangkat sebagai wali anak yang bersangkutan. Berdasarkan Pasal 50 ayat (pengasuhan anak ditangani oleh wali yang ditunjuk). Saran bagi pemerintah untuk memberikan perubahan berupa reformasi terkait pengasuhan anak yang lebih baik karena masih banyak peraturan yang diatur secara terpisah dari Undang-Undang Perkawinan yang termasuk dalam Hukum Perdata Nasional di Indonesia. | en_US |
| dc.description.sponsorship | UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN | en_US |
| dc.language.iso | other | en_US |
| dc.publisher | UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN | en_US |
| dc.subject | Perceraian, Hak asuh, Anak di bawah umur. | en_US |
| dc.title | ANALISIS YURIDIS TERHADAP PEREBUTAN HAK ASUH ANAK DI BAWAH UMUR PASCA PERCERAIAN ORANG TUA BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (Studi Putusan Nomor 280/Pdt.G/2022/PN Btm) | en_US |
| dc.type | Article | en_US |