Abstract:
Tujuan penelitian ini untuk mengetahui pengaruh Kebijakan Tarif Pajak, Pemahaman Pajak,
Persepsi Pajak, dan Pengetahuan Pajak Terhadap Tingkat Kepatuhan Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil
Menengah ( UMKM ) di Kota Batam. Jenis penelitian ini menggunakan deskriptif kuantitatif. Populasi
yang digunakan adalah Wajib Pajak Usaha Mikro Kecil dan Menengah di Kota Batam. di Kota Batam
yang terdaftar di KPP Pratama Batam Selatan yaitu berjumlah 35,256 wajib pajak. Teknik sampling
menggunakan simple random sampling. Sampel yang didapat menggunakan rumus slovin dengan jumlah
100 responden. Peneliti menyebarkan kuesioner secara online melalui Google Form. Hasil analisis data
menggunakan uji regresi berganda dan uji hipotesis dengan menggunakan program IBM SPSS Statistics
25. Kebijakan Tarif pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro
Kecil Menengah (UMKM) di Kota Batam. Pemahaman pajak tidak berpengaruh signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Batam. Persepsi Pajak tidak
berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota
Batam. Pengetahuan Pajak berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak Usaha
Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Batam.Kebijakan Tarif Pajak(X1), Pemahaman pajak (X2),
Persepsi Pajak(X3), Pengetahuan Pajak(X4) secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap
kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) di Kota Batam. (Y).