Abstract:
Tujuan utama dilakukannya studi ini ialah untuk membedah pengaruh dari pemahaman
peraturan perpajakan, sanksi pajak dan penurunan tarif pajak UMKM terhadap kepatuhan wajib pajak
sektor UMKM di Kecamatan Sagulung dengan menggunakan preferensi risiko selaku variabel
moderasi. Studi ini menggunakan seluruh pelaku UMKM di Kecamatan Sagulung sebagai populasi
dan 99 pegiat UMKM sebagai sampel yang diambil menggunakan purposive sampling. Studi ini
menggunakan regresi linear berganda sebagai analisis. Hasil yang didapatkan dari analisis yang
dilakukan ialah 1) pemahaman peraturan perpajakan secara signifikan dan positif mempengaruhi
kepatuhan para wajib pajak di sektor UMKM, 2) terdapat pengaruh signifikan dan positif yang
diberikan sanksi pajak kepada kepatuhan wajib pajak pelaksana UMKM, 3) kepatuhan wajib pajak
bagian UMKM tidak dapat dipengaruhi secara signifikan dengan adanya penurunan tarif pajak untuk
UMKM, 4) pemahaman peraturan perpajakan tidak mengalami penguatan maupun pelemahan jika
terdapat preferensi risiko saat kepatuhan pajaknya diteliti, 5) sanksi pajak tidak mengalami penguatan
maupun pelemahan jika terdapat preferensi risiko saat kepatuhannya diuji, 6) preferensi risiko mampu
memperlemah pengaruh yang diberikan penurunan tarif pajak UMKM oleh pemerintah terhadap
kepatuhan pajak sektor UMKM