Abstract:
Tujuan penelitian ini adalah untuk mengidentifikasi bagaimana pengetahuan tentang
pajak, kesadaran tentang wajib pajak, sanksi pajak, dan pelayanan fiskus berdampak pada kepatuhan
wajib pajak individu di KPP Pratama Batam Utara. Penelitian deskriptif kuantitatif ini
mengumpulkan data melalui kuesioner. Penelitian ini mengambil sampel dari 398 orang. Hasil uji F
menunjukkan bahwa variabel Pengetahuan Pajak (X1) memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak;
Variabel Kesadaran Wajib Pajak (X2) tidak memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak; Variabel Sanksi
Pajak (X3) tidak memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak; dan Variabel Pelayanan Fiskus (X4)
memengaruhi Kepatuhan Wajib Pajak.