| dc.contributor.author | Salfazri, Dini Putri | |
| dc.contributor.author | Bhakti, Rizki Tri Anugrah | |
| dc.contributor.author | Maileni, Dwi Afni | |
| dc.date.accessioned | 2026-01-23T12:44:39Z | |
| dc.date.available | 2026-01-23T12:44:39Z | |
| dc.date.issued | 2026-01-23 | |
| dc.identifier.uri | http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/842 | |
| dc.description.abstract | Istilah perbuatan melawan hukum telah lama memusingkan para ahli yang harus menggunakan undang-undang. Dalam hukum barat, pengertian perbuatan melawan hukum semakin lama memperlihatkan sifat semakin meluas. Adapun penelitian ini untuk analisis yuridis putusan makamah agung No.54/Pdt.G/2019/PN Clp tentang perbuatan melawan hukum pengurus yayasan yang menggunakan alamat dan kedudukan yayasan lain. Juga menganalisis akibat hukum apa yang ditimbulkan atas perbuatan melawan hukum pengurus yayasan yang menggunakan alamat dan kedudukan yayasan lain berdasarkan putusan makamah agung No.54/Pdt.G/2019/PN Clp. Metode dalam penelitian penulisan skripsi ini adalah yuridis normative dengan sumber data yang digunakan adalah sumber data sekunder dengan bahan hukum primer, sekunder, dan tersier. Hasil penelitian yang didapat oleh peneliti yaitu berdasarkan dari putusan Makamah Agung Nomor 54/Pdt.G/2019/PN Clp Tentang Perbuatan Melawan Hukum yang dilakukan oleh pengurus oleh pengurus Yarusib yang menggunakan alamat dan kedudukan yayasan Yarusif benar melawan hukum terbukti dengan adanya keputusan dari Pengadilan Negeri Cilacap dengan Pidana Nomor: 504/Pid.B/2018/PN Clp tertanggal 27 November 2018, hal ini juga berkaitan dengan Teori Hukum yang peneliti gunakan yaitu Teori Kepastian Hukum yang dikemukakan oleh Sudikno Mertokusumo bahwa yang berhak menurut hukum dapat memperoleh haknya dan bahwa putusan dapat dilaksanakan. | en_US |
| dc.description.sponsorship | UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN | en_US |
| dc.language.iso | other | en_US |
| dc.publisher | UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN | en_US |
| dc.subject | Perbuatan melawan hukum, Putusan Makamah Agung Nomor 54/Pdt.G/2019/PN CLP, Undang-undang Yayasan. | en_US |
| dc.title | ANALISIS YURIDIS PUTUSAN MAKAMAH AGUNG NO 54/Pdt.G/2019/PN CILACAP TENTANG PERBUATAN MELAWAN HUKUM PENGURUS YAYASAN YANG MENGGUNAKAN ALAMAT DAN KEDUDUKAN YAYASAN LAIN | en_US |
| dc.type | Article | en_US |