| dc.contributor.author | TAMBUNAN, FRIANDI | |
| dc.contributor.author | ARTANTO, TRI | |
| dc.contributor.author | MAILENI, DWI AFNI | |
| dc.date.accessioned | 2025-12-15T09:34:29Z | |
| dc.date.available | 2025-12-15T09:34:29Z | |
| dc.date.issued | 2025-12-15 | |
| dc.identifier.uri | http://repository.unrika.ac.id/handle/123456789/766 | |
| dc.description.abstract | “Perceraian adalah putusnya perkawinan sedangkan pengertian perceraian menurut doktrin hukum perdata adalah penghapusan perkawinan dengan putusan hakim atau tuntutan salah satu pihak dalam perkawinan itu. Pada kenyataannya semua agama baik Islam, Kristen, Katolik, Budha, Hindu, tidak memperkenankan terjadinya perceraian dalam perkawinan khususnya yang beragama Kristen dan Katolik tidak membenarkan terjadinya perceraian dalam perkawinan karena perkawinan hanya putus apabila kematian yang memisahkan, hal ini seirama dengan prinsip hukum perkawinan nasional yang mempersulit terjadinya perceraian kecuali terjadi kematian”. “Permasalahan pada penelitian ini yaitu Tinjauan Yuridis Terhadap Perceraian Karena Faktor nafkah yang terjadi di Kota Batam Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Putusan Nomor 19/Pdt.G/2022/PN Btm ) dan Akibat Hukum Terhadap Terhadap Perceraian Karena Faktor nafkah Yyang terjadi di Kota Batam Berdasarkan Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 Tentang Perkawinan (Studi Putusan Nomor 19/Pdt.G/2022/PN Btm)” Penelitian yang di lakukan oleh peneliti adalah penelitian Yuridis Normatif dimana penelitian ini berdasarkan pada kontruksi data yang di lakukan secara metodelogis, sistematis, dan penelitian ini menekankan pada penggunaan data sekunder atau studi kepustakaan Penggugat memohon kepada Ketua Pengadilan Negeri Batam dimana Penggugat menuntut agar perkawinannya dengan Tergugat diputus karena perceraian. Majelis Hakim yang terhormat yang memeriksa dan mengadili perkara ini sehingga didasarkan ketentuan Pasal 125 HIR/149 RBg. perkara ini diputus dengan tanpa hadirnya pihak Tergugat (verstek) dan Pada putusan tersebut maka 3 Hakim Pengadilan Negeri Batam mengadili Menyatakan Tergugat yang telah dipanggil secara sah dan patut tidak pernah hadir Mengabulkan Gugatan Penggugat untuk sebagian dengan verstek | en_US |
| dc.description.sponsorship | UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN | en_US |
| dc.language.iso | other | en_US |
| dc.publisher | UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN | en_US |
| dc.subject | Perceraian, Undang-Undang Perkawinan, Putusan | en_US |
| dc.title | TINJAUAN YURIDIS TERHADAP PERCERAIAN KARENA FAKTOR NAFKAH YANG TERJADI DI KOTA BATAM BERDASARKAN UNDANGUNDANG NOMOR 16 TAHUN 2019 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 1 TAHUN 1974 TENTANG PERKAWINAN (Studi Putusan Nomor 19/Pdt.G/2022/PN Btm) | en_US |
| dc.type | Article | en_US |