DSpace Repository

ERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR PADA PERBUATAN WANPRESTASI YANG DILAKUKAN OLEH NASABAH KREDIT PERBANKAN (STUDI PADA PT. BPR DANA NUSANTARA BATAM

Show simple item record

dc.contributor.author Andini, Laila Rizqia
dc.contributor.author Bhakti, Rizki Tri Anugrah
dc.contributor.author Azrianti, Seftia
dc.date.accessioned 2025-12-15T08:57:30Z
dc.date.available 2025-12-15T08:57:30Z
dc.date.issued 2025-12-15
dc.identifier.uri http://repository.unrika.ac.id/handle/123456789/765
dc.description.abstract PT. BPR Dana Nusantara adalah salah satu bank yang mengalami masalah kurang baiknya pengendalian intern yang disebabkan karena adanya perangkapan tugas antara analisis kredit dan debt collecto/remedial sehingga, mengakibatkan terjadinya kredit bernasalah. Penelitian ini untuk mengetahui pelaksanaan pemberian kredit pada nasabah PT. BPR Dana Nusantara Batam, dan Perlindungan Hukum bagi kreditur pada perbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh nasabah kredit perbankan.Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dalam proses penelitian melakukan tahapan wawancara dan studi pustaka, untuk mengetahui dan mengenalisa pelaksanaan pemberian kredit pada nasabah PT. BPR Dana Nusantara Batam, dan Perlindungan Hukum bagi kreditur pada perbuatan wanprestasi yang dilakukan oleh nasabah kredit perbankan . Hasil penelitian dapat disimpulkan bahwa Pelaksanaan kredit mengaharuskan debitur untuk melakukan permohonan kepada bank. Karena hanya debitur yang mengajukan permohonan relaksasi yang akan mendapatkan kebijakan yang dikeluarkan, dengan melakukan kesepakatan dan mendapatkan jalan tengah agar proses pelaksanaan relaksasi kredit dapat berjalan dengan baik. Calon nasabah yang hendak mengajukan permohonan kredit kepada PT. BPR Dana Nusantara Batam harusmelampirkan beberapa syarat dan dokumen yang dapat menggambarkan kondisi calon debitur. Dimana syarat tersebut merupakan kewajiban yang harus dipenuhi oleh calon nasabah serta mengisi formulir pengajuan kredit yang dilampirkan bank. Dan Perlindungan Hukum bagi kreditur atas objek jaminan dalam status perjanjian pengikatan jual beli lunas adalah bersifat preventif yaitu dengan mitigasi risiko hukum diawal pemberian kredit dalam memastikan pelaksanaan prinsip analisis 5C dengan memproyeksikan kemampuan pengembalian Debitur atas seluruh kewajiban pada Bank selama masa kredit. en_US
dc.description.sponsorship UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN en_US
dc.subject Perlindungan Hukum, Kreditur, Wanprestasi en_US
dc.title ERLINDUNGAN HUKUM BAGI KREDITUR PADA PERBUATAN WANPRESTASI YANG DILAKUKAN OLEH NASABAH KREDIT PERBANKAN (STUDI PADA PT. BPR DANA NUSANTARA BATAM en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account