Abstract:
Melihat pelaku pembangunan terus meningkat khususnya pembangunan perumahan,
yang antara para pihak dapat terjadi konflik perjanjian jual beli rumah. Penelitian ini
bertujuan untuk mengetahui analisis yuridis terhadap gugatan wanprestasi serta pengaturan
hukum atas perjanjian pengikatan jual beli rumah di kota Batam antara konsumen dengan
pelaku pembangunan.
Penelitian ini menggunakan jenis penelitian yuridis normatif, yang juga merupakan
instruksi penelitian untuk menguji kebenaran sesuatu dengan berdasarkan logika ilmu
hukum. di mana penelitian ini menekankan pada penggunaan data sekunder yang melalui
studi kepustakaan, kemudian diolah secara kualitatif dengan mendeskripsikan data melalui
bentuk kata dalam menafsirkan perilaku yang diamati.
Hasil penelitian bahwa pelaku pembangunan telah melakukan perbuatan melawan
hukum dengan adanya pembatalan sepihak, melelang objek gugatan tanpa persetujuan
pembeli yang dimana belum melawati batas waktu angsuran terakhir yang harus dibayar
pembeli dan pelaku pembangunan klausula baku perjanjian tidak sesuai peraturan
perundang-undangan yang berlaku yang hanya menguntungkan pihaknya dengan mengusai
unit rumah dan pembayaran dibawah 50% tidak dikembalikan kepada pembeli.