DSpace Repository

TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN HUKUM PENARIKAN PAKSA JAMINAN FIDUSIA OLEH LEASING MELALUI DEBT COLLECTOR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019, Tentang Prosedur Penarikan Objek Jaminan Fidusia)

Show simple item record

dc.contributor.author Rusyuandi, Faisal
dc.contributor.author Handayani, Pristika
dc.contributor.author A.B, Rizki Tri
dc.date.accessioned 2025-11-13T08:40:54Z
dc.date.available 2025-11-13T08:40:54Z
dc.date.issued 2025-11-13
dc.identifier.uri http://repository.unrika.ac.id/handle/123456789/700
dc.description.abstract Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yang berlaku dalam proses penelitian untuk Mengetahui akibat hukum dan pelaksanaan penarikan paksa jaminan fidusia oleh leasing melalui debt collector di Tinjau Menurut Putusan Mahkamah Konstistusi No. 18/PUU-XVII/2019 Penarikan paksa jaminan fidusia terhadap suatu objek jaminan dapat dilaksanakan oleh perusahan leasing secara langsung apabila Perusahaan leasing tersebut telah melakukan pendaftaran terhadap jaminan fidusia ke kantor pendaftaran jaminan fidusia. Sebelum adanya Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 apabila debitur melakukan wanprestasi atau cidera janji maka penerima fidusia dapat melakukan eksekusi sendiri sesuai dengan Pasal 29 UUJF, namun pasca keluarnya Putusan MK No. 18/PUU-XVII/2019 apabila debitur wanprestasi maka eksekusi yang akan dilakukan harus berdasarkan kesepakatan antara kreditur dan debitur, serta harus adanya sukarela dalam menyerahkan objek jaminan fidusia. Jika tidak maka penerima hak (kreditur) tidak boleh melakukan eksekusi sendiri, melainkan harus mengajukan permohonan pelaksanaan eksekusi kepada pengadilan negeri en_US
dc.description.sponsorship UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN en_US
dc.subject Jaminan Fidusia, Penarikan Paksa, Debt Collector, Leasing en_US
dc.title TINJAUAN YURIDIS KEKUATAN HUKUM PENARIKAN PAKSA JAMINAN FIDUSIA OLEH LEASING MELALUI DEBT COLLECTOR DITINJAU DARI UNDANG-UNDANG NOMOR 42 TAHUN 1999 TENTANG JAMINAN FIDUSIA (Studi Putusan Mahkamah Konstitusi No. 18/PUU-XVII/2019, Tentang Prosedur Penarikan Objek Jaminan Fidusia) en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account