Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh Kesadaran Pajak,
Sosialisasi Perpajakan, Pelayanan Fiskus, dan Sanksi Pajak terhadap Kepatuhan
Wajib Pajak Orang Pribadi di KPP Pratama Batam Selatan. Penelitian
menggunakan pendekatan kuantitatif dengan metode survei. Data primer
diperoleh melalui kuesioner yang disebarkan kepada 100 responden. Teknik
analisis data yang digunakan adalah regresi linier berganda dengan bantuan
perangkat lunak SPSS untuk menguji pengaruh secara parsial maupun simultan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kesadaran Pajak dan Sanksi Pajak
berpengaruh positif dan signifikan terhadap kepatuhan, sedangkan Sosialisasi
Perpajakan dan Pelayanan Fiskus tidak berpengaruh signifikan. Secara simultan,
keempat variabel berpengaruh signifikan terhadap Kepatuhan Wajib Pajak dengan
nilai koefisien determinasi (R²) sebesar 0,649. Penelitian ini menegaskan
pentingnya peningkatan kesadaran serta penerapan sanksi yang konsisten untuk
mendorong kepatuhan. Secara teoretis, penelitian ini memperkaya literatur tentang
perilaku kepatuhan pajak di negara berkembang, sedangkan secara praktis
memberikan masukan bagi otoritas pajak dalam merumuskan kebijakan kepatuhan
yang lebih efektif dan berkelanjutan.