DSpace Repository

ANALISIS PEMAHAMAN DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK USAHA MIKRO KECIL MENENGAH TENTANG KEWAJIBAN PERPAJAKAN (Studi Kasus di Kecamatan Sagulung yang Terdaftar di KPP Pratama Batam Selatan)

Show simple item record

dc.contributor.author Triayomi, Kholdi Septi
dc.contributor.author Hidayat, Muhammad
dc.contributor.author Siregar, Hanafi
dc.date.accessioned 2026-02-12T13:30:15Z
dc.date.available 2026-02-12T13:30:15Z
dc.date.issued 2026-02-12
dc.identifier.uri http://repository.unrika.ac.id/handle/123456789/905
dc.description.abstract Penelitian yang diakukan oleh peneliti bertujuan untuk menganalisis pemahaman dan kepatuhan wajib pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah terhadap kewajiban perpajakan terkait dengan Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2022 di Kecamatan Sagulung, yang terdaftar di Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam Selatan. Metode yang digunakan adalah pendekatan kualitatif dengan wawancara mendalam kepada wajib pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta analisis dokumen yang berkaitan dengan implementasi peraturan tersebut. Hasil penelitian menunjukkan pada pemahaman wajib pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah tentang Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022 masih rendah, dengan sebagian besar responden mengaku belum sepenuhnya memahami perubahan ketentuan perpajakan yang ada. Kepatuhan mereka terhadap kewajiban perpajakan juga dipengaruhi oleh faktor-faktor seperti kurangnya sosialisasi dari pihak berwenang, keterbatasan sumber daya, serta kesulitan teknis dalam mengakses informasi terkait pajak. Penelitian ini menyarankan agar dilakukan peningkatan sosialisasi dan pelatihan mengenai peraturan perpajakan terbaru kepada wajib pajak Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, serta penyederhanaan prosedur agar mereka dapat lebih mudah memahami dan mematuhi kewajiban perpajakan yang berlaku. en_US
dc.description.sponsorship UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN en_US
dc.subject Pemahaman, Kepatuhan, Wajib Pajak, Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, Kewajiban Perpajakan, Peraturan Pemerintah No. 55 Tahun 2022, Kecamatan Sagulung, Kantor Pelayanan Pajak Pratama Batam Selatan. en_US
dc.title ANALISIS PEMAHAMAN DAN KEPATUHAN WAJIB PAJAK USAHA MIKRO KECIL MENENGAH TENTANG KEWAJIBAN PERPAJAKAN (Studi Kasus di Kecamatan Sagulung yang Terdaftar di KPP Pratama Batam Selatan) en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account