Abstract:
Metode yang dipakai dalam penelitian ini adalah yuridis empiris dengan studi kepustakaan
dan wawancara, dalam proses penelitian ini untuk menganalisa Implementasi Hak-Hak Tahanan
Di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam, dan Upaya Yang Dapat Dilakukan Oleh Tahanan
Jika Implementasi Hak-Hak Tahanan di Rumah Tahanan Negara Kelas IIA Batam Tidak Sesuai
Dengan Peraturan Undang-Undang Yang Berlaku.
Hasil penelitian menunjukan bahwa masih terdapat hak-hak tahanan yang belum
diimplementasikan dengan baik dimana terdapat suatu pelanggaran yaitu dengan adanya tindakan
diskriminatif yang terjadi pada proses kunjungan terhadap tahanan, perbedaan perlakuan antara
tahanan yang mampu dan tidak mampu dalam hal memperoleh biaya pemakaman apabila
meninggal, dan bahkan terjadi tindakan pemukulan atau penyiksaan fisik terhadap tahanan oleh
oknum petugas rumah tahanan. Adapun upaya yang dapat dilakukan oeh seorang tahanan apabila
haknya tidak diimplementasikan hanya sebatas dalam bentuk pelaporan atau penyampaian kepada
Kepala Rumah Tahanan baik secara lisan maupun tertulis.