Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis bentuk wanprestasi yang terjadi dalam perjanjian
utang-piutang serta mempertimbangkan dasar hukum dan pertimbangan hakim dalam putusan
perkara tersebut. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan pendekatan analisis
terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku, literatur hukum, dan putusan pengadilan
terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa wanprestasi dalam perjanjian utang-piutang dapat
berupa tidak dipenuhinya kewajiban oleh debitur, keterlambatan pembayaran, atau pemenuhan
kewajiban yang tidak sesuai dengan perjanjian. Dalam perkara ini, pengadilan memutuskan bahwa
tergugat telah melakukan wanprestasi dan wajib memenuhi kewajibannya sesuai dengan ketentuan
hukum yang berlaku.