Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui Untuk mengetahui pelaksanaan
hak pendidikan bagi narapidana anak berdasarkan Undang-undang Nomor 35
Tahun 2014 tentang perlindungan anak di lembaga pembinaan anak kelas II
Batam. Untuk mengetahui kendala yang menjadi penghambat dalam pelaksanaan
hak pendidikan terhadap narapidana anak di lembaga pembinaan anak kelas II
Batam. Jenis penelitian ini adalah yuridis empiris dengan menggunakan data
primer dari hasil wawancara dan data sekunder dari buku-buku pustaka
Penerapan hak pendidikan di Lembaga Pembinaan Anak Batam menjadi
sangat penting bagi anak didik Pemasyarakatan guna memberikan bekal agar tetap
memiliki masa depan setelah keluar dari LPKA.