dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi peran pemerintah dalam
perlindungan anak di kondisi darurat, khususnya pasca kerusuhan yang terjadi di
Rempang, Batam. Anak-anak yang terdampak kerusuhan mengalami trauma yang
mendalam, baik terhadap aparat kepolisian maupun pihak berwenang lainnya.
Mereka merasa takut untuk pergi ke sekolah dan sebagian memilih untuk pindah
sekolah demi menghindari rasa takut. Selain itu, pemerintah belum memberikan
perhatian yang memadai terhadap pemulihan kondisi psikologis anak-anak
tersebut, tidak ada upaya nyata dalam bentuk dukungan psikososial, dan
kurangnya kunjungan langsung ke wilayah terdampak. Hal ini bertentangan
dengan ketentuan dalam Undang-Undang Perlindungan Anak, terutama Pasal 59
ayat 2 huruf A, yang mengamanatkan perlindungan khusus bagi anak dalam situasi
darurat. Penelitian ini menemukan bahwa meskipun kerusuhan menimbulkan
dampak psikologis yang signifikan bagi anak-anak, pemerintah belum memberikan
dukungan yang diperlukan untuk memulihkan kondisi mereka. Oleh karena itu,
diperlukan tindakan lebih lanjut dalam upaya perlindungan dan pemulihan anakanak pasca kerusuhan di Rempang.
Data penelitian diperoleh melalui metode wawancara dengan pihak terkait,
termasuk pejabat pemerintah, organisasi masyarakat sipil, dan orang tua korban,
serta kajian dokumen resmi seperti undang-undang perlindungan anak dan
laporan kebijakan pasca kerusuhan. Temuan penelitian menunjukkan bahwa
meskipun pemerintah telah mengadopsi sejumlah kebijakan perlindungan anak,
pelaksanaannya di lapangan masih menghadapi berbagai kendala, seperti
keterbatasan sumber daya, kurangnya koordinasi antarinstansi, dan kesenjangan
informasi.
Hasil penelitian ini memberikan gambaran tentang tantangan dan peluang
dalam memperkuat peran pemerintah dalam melindungi anak-anak pada kondisi
darurat. Rekomendasi yang diusulkan mencakup peningkatan pelatihan petugas di
lapangan, penyediaan layanan trauma healing berbasis komunitas, dan penguatan
kerja sama dengan lembaga non-pemerintah untuk memastikan keberlanjutan
perlindungan anak di masa depan. |
en_US |