DSpace Repository

EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG NO. 18 TAHUN 2013 TENTANG TANGKAPAN KAYU SECARA ILLEGAL TUGAS POKOK DIREKTORAT PENGAMANAN BP BATAM DI KOTA BATAM

Show simple item record

dc.contributor.author Simanjuntak, Diva Pola
dc.date.accessioned 2025-10-02T11:16:01Z
dc.date.available 2025-10-02T11:16:01Z
dc.date.issued 2025-10-02
dc.identifier.uri http://repository.unrika.ac.id/handle/123456789/459
dc.description.abstract Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimanakah kebijakan formulasi tindak pidana illegal logging sebagai acuan penegakan hukum dan penerapan sanksi pidana yang berlaku sekarang serta apa saja faktor yang menyebabkan munculnya kejahatan pembalakan liar di kota batam. Jenis penelitian yang digunakan menggunakan penelitian yuridis normatif. Penelitian yuridis normatif merupakan jenis penelitian yang dikaji melalui studi dokumen menggunakan data sekunder. Pendekatan penelitian dilakukan melalui pendekatan undang-undang dan kasus (case approach) dilakukan dengan melalui riset dan melakukan telaah terhadap kasus-kasus yang berkaitan dengan isu yang dihadapi. Penelitian ini menggunakan sumber data primer dan sekunder yang mana, Sumber data primer merupakan data yang diperoleh melalui sumber utama yaitu Undang-undang Undang-Undang No. 18 Tahun 2013 Tentang Pencegahan Dan Pemberantasan Perusakan Hutan. Data sekunder yang diperlukan berasal dari buku, artikel, kamus hukum, dan jurnal hukum. Sumber hukum Tersier bersumber dari Kamus hukum dan kamus Besar Bahasa Indonesia tentang beberapa pengertian pada pembahasan ini. Hasil yang diperoleh dari penelitian ini adalah bahwa 1) Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan, masih banyak kelemahan sehingga tidak mampu atau tidak efektif untuk mengakomodir tindakan kebaharuan perusakan hutan dan memberikan efek jera bagi pelaku para pelaku usaha atau badan hukum berupa korporasi dengan permasalahan tersebut diundangkanlah Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan, merupakan payung hukum dalam bentuk undang-undang merupakan landasan hukum dasar agar kejahatan perusakan hutan terorganisasi dapat ditangani secara efektif dan efisien serta pemberian efek jera kepada pelakunya baik, yang dilakukan oleh orang perseorangan, badan hukum atau korporasi dan pejabat pemerintah yang tidak menjalankan tugas sesuai dengan kewenangannya. Dan juga sebagai solusi untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan perusakan hutan dengan kebijakan formulasi hukum pidana yang lebih ketat dan tegas. 2) Faktor-faktor terjadinya tindak pidana illegal logging yaitu pertama faktor hukum itu sendiri semakin baik suatu peraturan hukum, akan semakin memungkinkan penegakannya. kedua faktor sarana atau fasilitas, Ketiga faktor penegak hukum, keempat, faktor budaya sangat berperan penting dalam terjadinya suatu illegal logging, kelima faktor masyarakat juga dapat mempengaruhi penegakan hukum itu sendiri, sebab penegakan hukum berasal dari masyarakat dan bertujuan untuk mencapai kedamaian di masyarakat. Dalam hal ini yang penting adalah kesadaran hukum masyarakat, semakin tinggi kesadaran hukum masyarakat, semakin baik pula penegakan hukum. Sebaliknya semakin rendah tingkat kesadaran hukum masyarakat, maka semakin sulit melaksanakan penegakan hukum yang baik en_US
dc.description.sponsorship UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN en_US
dc.language.iso other en_US
dc.publisher UNIVERSITAS RIAU KEPULAUAN en_US
dc.subject Kejahatan, Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan en_US
dc.title EFEKTIVITAS UNDANG-UNDANG NO. 18 TAHUN 2013 TENTANG TANGKAPAN KAYU SECARA ILLEGAL TUGAS POKOK DIREKTORAT PENGAMANAN BP BATAM DI KOTA BATAM en_US
dc.type Article en_US


Files in this item

This item appears in the following Collection(s)

Show simple item record

Search DSpace


Advanced Search

Browse

My Account