Abstract:
Pada proyek pembangunan apartemen Grandmall Batam ini disadari bahwa dalam
penerapan program keselamatan kerja tidak dilaksanakan secara menyeluruh sesuai
dengan Permen PUPR No. 10 Tahun 2021 karena perusahaan mengalami kesulitan
dalam mengontrol keselamatan pekerja. Sehingga dalam proses pelaksanaan sering
terjadi kejadian yang berpotensi terjadi kecelakaan kerja.
Analisis resiko keselamatan dan Kesehatan kerja pada penelitian ini menggunakan
metode Hazard and Operability study yang merupakan satu Teknik identifikasi
yang digunakan untuk meninjau Hazard pada suatu sistem yang mengganggu
jalannya proses dan dapat menimbulkan resiko merugikan bagi manusia atau
fasilitas pada lingkungan proyek.
Hasil dari pengumpulan data kuesioner didapatkan sumber bahaya yang dapat
mengganggu proses pengerjaan pada proyek Apartemen GrandMall Batam.hasil
penelitian dalam bentuk tabel yang telah diidentifikasi dan dinilai menunjukan
bahwa pada pelaksanaan proyek apartemen GrandMall Batam terdapat 5 potensi
bahaya dengan tingkat risiko terbesar pada proses pemotongan dengan Gerinda.
Setelah menilai, peneliti melakukan pengendalian yang salah satunya dengan
menambah anggota K3 agar pemantauan K3 dalam lingkungan proyek dapat
ditingkatkan