Abstract:
Penelitian ini membahasa Peran Lembaga Swadaya Masyarakat sebagai Mitra Pemerintah Dalam
Menangani Kekerasan Pada Perempuan di Kota Batam Pada Tahun 2022, Dengan Studi Kasus
Penanganan Human Trafficking pada Yayasan Embun Pelangi. Penelitian ini menggunakan pendekatan
kualitatif dengan teknik pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan studi dokumentasi. Hasil
penelitian menunjukkan bahwa Yayasan Embun Pelangi memiliki peran yang penting dalan menangani
kekerasan pada perempuan di Kota Batam, terutama dalam penanganan human trafficking. Yayasan ini
melakukan berbagai kegiatan advokasi kebijakan, pemberdayaan masyarakat, pendampingan,
pelatihan, dan kampanye sosial. Dalam penanganan human trafficking, yayasan ini memberikan
pendampingam kepada korban. Namun, terdapat kendala dalam mengelola sumber daya dan yang
diperoleh, serta dalam upaya untuk memperkuat peran Yayasan dalam penanganan kekerasan pada
perempuan di Kota Batam, termasuk dalam hal manajemen sumber daya dan dana, serta meningkatkan
kesadaran masyarakat akan isu-isu kekerasan dan tindak pidana.