Abstract:
Adapun langkah-langkah pengumpulan data dalam
penelitian ini adalah dengan wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil
penelitian ini adalah bahwa terdapat kerjasama antara Indonesia dan United Nation
High Comissioner of Refugees (UNHCR) dalam menangani pengungsian Vietnam
di Indonesia dimana Indonesia memberikan kontribusi yakni menyediakan lahan
sebagai tempat pengungsian dan membangun fasilitas-fasilitas umum dan United
Nation High Comissioner of Refugees (UNHCR) yang membiayai. Kedatangan
masyarakat Vietnam ke Indonesia di Pulau Galang adalah sebagai pengungsi, oleh
karena itu, pemerintah memberlakukan peraturan tempat pengungsian yang telah
diberikan Indonesia tersebut dinyatakan sebagai tempat terisolasi, artinya
masyarakat Pulau Galang tidak bisa bebas berkunjung kesana begitu pun sebaliknya
pengungsi Vietnam tidak bisa keluar sembarangan dari daerah terisolasi tersebut.