Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tingkat kecelakaan dan mengetahui nilai Accident Rate berdasarkan klasifikasi kecelakaan lalu lintas yang terjadi di ruas jalan RE Martadinata, Sekupang selama periode lima tahun. Dimulai dari tahun 2020 hingga tahun 2022. Angka kecelakaan di ruas jalan RE Martadinata cukup tinggi dengan Panjang ruas yang akan di teliti yaitu 3.874,21 m.
Dalam analisa ini menggunakan metode Accident Rate. Setelah diperoleh data survey lapangan maka dilakukan analisis tingkat kecelakaan dengan metode Accident Rate. Dari hasil analisis didapatkan persentase 13% korban meninggal dunia, 29% luka berat dan 58% luka ringan. Dan kecelakaan tertinggi terjadi di waktu-waktu sibuk, dari pukul 06.00 – 18.00, dengan faktor manusia sebagai penyebab terbesar terjadinya kecelakaan yaitu sebesar 71%, 17% faktor kendaraan, 7% faktor jalan dan 5% disebabkan oleh faktor lingkungan. Didapatkan nilai Jumlah Kecelakaan Selama Rata-Rata Pertahun (JKL) selama periode lima tahun sebesar 19 kejadian/tahun. Juga nilai tingkat kecelakaan lalu lintas didapat pada tahun 2020 sebesar 3,4, tahun 2021 sebesar 4,1, tahun 2022 sebesar 5,2, tahun 2023 sebesar 5,2 dan tahun 2024 sebesar 6,7 kecelakaan/km.tahun.
Faktor penyebab kecelakaan nya antara lain seperti jumlah kecelakaan per-tahun,. Kerusakan permukaan, juga faktor pengendara, dan fasilitas rambu rambu yang tidak efektif dapat mempengaruhi tingkat kecelakan yang terjadi pada ruas jalan RE Martadinata. Penanganan yang dilakukan pada ruas jalan RE martadinata ini dengan memperhatikan rambu-rambu yang sudah tidak layak dan Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas yang tidak berfungsi dengann semstinya, melakukan sosialisasi tentang cara berlalu lintas, juga memberikan Tindakan tegas bagi para pelanggar lalu lintas.