Abstract:
Penelitian ini bertujuan untuk mengkaji implementasi manajemen aksi
dalam gerakan mahasiswa di Kota Batam sepanjang tahun 2024. Gerakan
mahasiswa sebagai bentuk partisipasi politik masyarakat memiliki peran strategis
sebagai instrumen kontrol terhadap penyelenggaraan pemerintahan dan kebijakan
publik. Keberhasilan gerakan tidak hanya ditentukan oleh jumlah peserta aksi,
tetapi juga oleh efektivitas pengelolaan yang mencakup perencanaan,
pengorganisasian, pelaksanaan, dan evaluasi.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif.
Data diperoleh melalui observasi lapangan, wawancara mendalam, serta studi
dokumentasi dengan melibatkan pengurus Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM),
organisasi kemahasiswaan, organisasi Cipayung Plus, aliansi mahasiswa, serta
aparat kepolisian yang bertugas dalam pengamanan demonstrasi. Analisis data
dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa manajemen aksi gerakan mahasiswa
di Kota Batam telah menerapkan fungsi manajemen George R. Terry yang meliputi
perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan, dan pengawasan atau evaluasi. Pada
tahap perencanaan, mahasiswa menyusun isu strategis, tuntutan, lokasi aksi, serta
strategi mobilisasi massa. Pengorganisasian dilakukan melalui pembagian peran,
penunjukan koordinator lapangan, pembentukan tim negosiator, dan pengelolaan
logistik. Pelaksanaan aksi berlangsung secara terstruktur dengan memanfaatkan
media sosial sebagai sarana komunikasi dan konsolidasi. Evaluasi dilakukan untuk
mengukur efektivitas aksi dan menentukan langkah advokasi berikutnya.
Penelitian menemukan bahwa sebagian besar mahasiswa di Kota Batam
merupakan pekerja sekaligus mahasiswa sehingga gerakan lebih banyak dibangun
melalui kolaborasi antarorganisasi. Kendala yang dihadapi adalah belum meratanya
pemahaman peserta terhadap isu yang diperjuangkan. Dengan demikian, efektivitas
gerakan mahasiswa sangat dipengaruhi oleh penerapan manajemen aksi yang
sistematis agar mampu memperoleh legitimasi publik, mencapai tujuan perjuangan,
dan memengaruhi kebijakan yang berpihak kepada masyarakat.