| dc.description.abstract |
Penelitian ini bertujuan menganalisis sejauh mana kebijakan pemerintah provinsi
Kepulauan Riau berhasil mengatasi pengaruh sistem zonasi Penerimaan Peserta Didik Baru
(PPDB) terhadap kesetaraan akses pendidikan di Sekolah Menengah Atas (SMA) di Kota Batam
pada tahun 2023. Sistem zonasi diterapkan sebagai cara pemerintah mencoba agar semua siswa
bisa mendapatkan akses pendidikan yang sama dan mengurangi perbedaan antara sekolah yang
sering dianggap lebih baik dengan sekolah lainnya. Namun, saat diterapkan, masih ada beberapa
hambatan, seperti kapasitas sekolah yang terbatas, fasilitas pendidikan yang belum merata, serta
distribusi sekolah yang belum seimbang.
Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode deskriptif. Data
diperoleh melalui observasi, wawancara, dan dokumentasi. Informan dalam penelitian ini
meliputi staf Dinas Pendidikan Provinsi Kepulauan Riau di Kota Batam, kepala sekolah, guru,
serta orang tua dari peserta didik. Analisis data dilakukan dengan langkah-langkah yaitu
mengurangi data, menampilkan data, dan mengambil kesimpulan. Penelitian ini
mengaplikasikan teori evaluasi kebijakan yang dikemukakan oleh William N. Dunn terdiri dari
enam indikator, yaitu efektivitas, efisiensi, kecukupan, pemerataan, responsivitas, dan ketepatan.
Penelitian menunjukkan bahwa kebijakan sistem zonasi PPDB di Kota Batam sudah cukup
berhasil dalam membantu meratakan akses ke pendidikan. Kebijakan ini memberi kesempatan
lebih besar bagi siswa untuk masuk ke SMA yang berada dekat dengan rumah mereka dan
membantu mencegah terlalu banyak siswa berkumpul di satu sekolah saja. Meskipun begitu,
kebijakan tersebut masih belum cukup efektif karena masih ada beberapa hambatan, seperti
kapasitas sekolah negeri yang terbatas, sarana dan prasarana pendidikan yang belum merata,
penyebaran sekolah yang tidak seimbang, serta masih adanya persepsi masyarakat yang
mengutamakan sekolah favorit. Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau sudah melakukan
beberapa langkah, seperti meningkatkan kemampuan sekolah, mengevaluasi pelaksanaan
PPDB, serta memberi informasi kepada masyarakat. Namun, upaya tersebut masih perlu
ditingkatkan agar tujuan pemerataan akses pendidikan dapat tercapai dengan lebih baik.
Berdasarkan penelitian yang dilakukan, dapat disimpulkan bahwa kebijakan Pemerintah
Provinsi Kepulauan Riau dalam mengatasi dampak sistem zonasi PPDB terhadap pemerataan
akses pendidikan SMA di Kota Batam tahun 2023 sudah berjalan cukup baik.Namun, masih
perlu diperbaiki dalam hal pemerataan fasilitas pendidikan, peningkatan kapasitas sekolah, serta
penyempurnaan pelaksanaan kebijakan agar manfaatnya dapat dirasakan oleh seluruh
masyarakat secara merata |
en_US |