Abstract:
Penelitian ini bermula dari kesenjangan antara ketentuan normatif yang
menempatkan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) sebagai unsur
perwakilan masyarakat dalam Program Pembangunan Sarana dan Prasarana
Kelurahan (PSPK) dengan kenyataan di Kelurahan Sagulung Kota yang masih
bergulat dengan jalan rusak dan drainase belum optimal meski anggaran PSPK terus
meningkat. Penelitian ini bertujuan mengungkap sejauh mana LPM menjalankan
perannya sebagai fasilitator, mediator, motivator, dan dinamisator dalam
pembangunan semenisasi jalan dan drainase, sekaligus mengidentifikasi faktor
pendukung dan penghambatnya. Metode yang digunakan kualitatif deskriptif,
dengan data dihimpun lewat observasi, wawancara mendalam kepada 14 entri
informan yang mewakili 13 individu, dan dokumentasi, dianalisis dan diuji
keabsahannya melalui triangulasi. Hasil penelitian menunjukkan LPM telah
menjalankan keempat peran tersebut dengan capaian tidak merata, kuat pada
fasilitasi dan mediasi, tetapi masih rapuh pada motivasi partisipasi dan penggerakan
swadaya pascapembangunan. Faktor pendukung dan penghambat peran tersebut
sama-sama berakar dari kualitas kelembagaan LPM sendiri, bukan semata kondisi
eksternal, dengan dukungan struktural kelurahan, partisipasi gotong royong warga,
dan modal sosial sebagai penopang utama, sementara sentralisasi peran pada Ketua
LPM dan ketidakpastian anggaran menjadi kendala utama. Dapat disimpulkan
peran LPM belum berjalan optimal, sehingga penguatan pada dimensi motivasi dan
penggerakan, disertai pembagian tugas internal yang lebih merata, masih
dibutuhkan ke depan.