Abstract:
Partisipasi politik masyarakat merupakan salah satu indikator penting keberhasilan demokrasi lokal.
Pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Tahun 2024, tingkat partisipasi pemilih di Kota Batam mencatatkan
angka terendah sepanjang sejarah pemilu di kota tersebut, yaitu 46,76%, meskipun Kecamatan Bulang tetap
menjadi kecamatan dengan partisipasi tertinggi (72,28%), walau menurun dari 83,65% pada Pilkada 2020.
Penelitian ini bertujuan menganalisis peran tokoh masyarakat dalam meningkatkan partisipasi politik pada
Pilkada 2024 di Pulau Bulang Lintang, Kecamatan Bulang, Kota Batam. Penelitian menggunakan metode
kualitatif deskriptif dengan pendekatan studi kasus, melalui wawancara mendalam, observasi non-partisipan, dan
dokumentasi terhadap 11 informan yang dipilih secara purposive dan snowball. Hasil penelitian menunjukkan
bahwa tokoh masyarakat mencakup tokoh adat, tokoh agama, ketua RT/RW, dan tokoh pemuda menjalankan
tiga peran utama: pendidik politik, motivator politik, dan mediator politik. Peran tersebut efektif secara mikro
karena ditopang oleh kepercayaan sosial, kedekatan kekerabatan, dan komunikasi informal yang intensif. Namun
demikian, efektivitas peran tersebut secara agregat masih dibatasi oleh kondisi geografis kepulauan, rendahnya
literasi politik sebagian warga, kesibukan bekerja sebagai nelayan, serta penyebaran informasi yang belum
merata. Disimpulkan bahwa modal sosial tokoh masyarakat menjadi aset strategis penopang partisipasi politik di
wilayah kepulauan, namun perlu diperkuat melalui sinergi berkelanjutan dengan KPU, Bawaslu, dan pemerintah
kota, khususnya dalam pemerataan infrastruktur informasi dan pencegahan politik uang.