Abstract:
Rusunawa di Kota Batam merupakan hal yang pertama ada di Provinsi Kepulauan Riau.
Dimana Kota Batam termasuk ke dalam kota-kota besar di Provinsi Kepulauan yang
membutuhkan penyediaan perumahan dan permukiman yang layak huni bagi masyarakat Kota
Batam. Bagaimanakah Kepemimpinan Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah dalam pengelolaan
rumah susun dan sewa di Kota Batam
Tujuan dari Penelitian ini untuk mengetahui dan menganalisis Kepemimpinan Kepala
Unit Pelaksana Teknis Daerah Rumah Susun dan Sewa Pemerintah Kota Batam Dalam
Pengelolaan Rumah Susun dan Sewa Kota Batam dan untuk mengidentifikasi permasalahan
Rumah Susun dan Sewa Wilayah Tanjung Uncang Tahun 2022. Penelitian ini menggunkan
metode Penelitian kualitatif. Pengumpulan data yang digunakan melalui studi lapangan berupa
observasi, wawancara dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam penelitian adalah teori
kepemimpinan dengan menggunakan indikator kemampuan analitis, keterampilan
berkomunikasi, keberanian, kemampuan mendengar, dan ketegasan.
Hasil Penelitian ini menujukan bahwa Kepala UPTD Rusunawa sebagai pemimpin tentu
memiliki kewenangan yang lebih dalam pengambilan keputusan dan kebijakan dalam mengelola
Rusunawa. Kepala UPTD Rusunawa belum menujukan keadilan dalam memimpin. Di mana
Rusunawa yang berada di Tanjung Uncang jarang dipantau atau diperhatikan kinerja pegawai
rusun. Komunikasi sangat berpengaruh pada jalannya organisasi dan dalam melaksanakan
pelayanan publik.
Sebagai pimpinan Kepala UPTD Rusunawa tentu mengetahui gaya pimpinan yang akan
diterapkan. Oleh karena itu, Kepala UPTD Rusunawa harus bersikap adil dalam mempimpin di 7
wilayah Rusunawa Pemko Batam. Pegawai Rusunawa Pemko Batam sebagai petugas harian di
Rusunawa tentu mengetahui gaya kepemimpinan yang terapkan Kepala UPTD Rusunawa.