<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/" version="2.0">
<channel>
<title>JURNAL SKRIPSI PROGRAM STUDI ILMU SOSIAL DAN POLITIK</title>
<link>http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/425</link>
<description>JURNAL SKRIPSI PROGRAM STUDI ILMU SOSIAL DAN POLITIK</description>
<pubDate>Tue, 07 Apr 2026 06:16:28 GMT</pubDate>
<dc:date>2026-04-07T06:16:28Z</dc:date>
<item>
<title>EFEKTIVITAS SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN TERHADAP KEDISIPLINAN APARATUR SIPIL NEGARA DI SEKOLAH DASAR NEGERI 003 BULANG TAHUN 2021</title>
<link>http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/961</link>
<description>EFEKTIVITAS SISTEM INFORMASI MANAJEMEN KEPEGAWAIAN TERHADAP KEDISIPLINAN APARATUR SIPIL NEGARA DI SEKOLAH DASAR NEGERI 003 BULANG TAHUN 2021
Lili; Mulda, Rahmayandi; Setyobudi, Yustinus Farid
Sistem Kepegawaian atau dikenal dengan Simpeg Kota Batam, ini merupakan aplikasi online&#13;
untuk pegawai di lingkungan Pemerintah Kota Batam. Sistem absensi melalui aplikasi simpeg&#13;
bertujuan untuk meningkatkan kedisiplinan guru Aparatur Sipil Negara di SDN 003 Bulang&#13;
dalam melakukan absensi. Tujuan dalam penelitian ini yaitu untuk mengetahui kepuasan guru&#13;
Aparatur Sipil Negara dalam absensi serta mengetahui efektif atau tidaknya absensi&#13;
menggunakan aplikasi Simpeg. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis&#13;
penelitian deskriptif. Teknik pengambilan informan melalui purposive sampling yang dipilih&#13;
secara sengaja dan dianggap memahami dan mengetahui data, infomasi dan fakta untuk&#13;
dilakukan wawancara. Dari hasil penelitian yang telah di lakukan dengan melihat hasil&#13;
rekapitulasi absensi selama satu tahun pada tahun 2021 di peroleh hasil bahwa absensi online&#13;
belum efektif dalam meningkatkan kedisiplinan guru SDN 003 Bulang. Hal ini berdasarkan&#13;
dari kepuasan guru Aparatur Sipil Negara yang belum puas absensi menggunakan Simpeg&#13;
dikarenakan masih adanya banyak kendala seperti faktor signal, aplikasi sering eror, dan cuaca&#13;
buruk sehingga ada konsekuensi pemotongan insentif. Semangat kerja guru tetap bagus walau&#13;
masih banyak kendala yang sulit dihindari. Kemampuan menyesuaikan dengan peralihan&#13;
sistem absensi malalui teknologi bisa digunakan dengan baik serta bertanggung jawab dengan&#13;
baik. Untuk menunjang terlaksannya sistem absensi melalui simpeg hendaknya juga ditunjang&#13;
dengan sarana dan prsarana dari pemerintah.
</description>
<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/961</guid>
<dc:date>2026-03-13T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>EFEKTIVITAS PROGRAM DATA TERPADU KESEJAHTERAN SOSIAL (DTKS) DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT (Studi Kasus: Kelurahan Pecong Kecamatan Belakang Padang Tahun 2022)</title>
<link>http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/960</link>
<description>EFEKTIVITAS PROGRAM DATA TERPADU KESEJAHTERAN SOSIAL (DTKS) DALAM PENINGKATAN KESEJAHTERAAN MASYARAKAT (Studi Kasus: Kelurahan Pecong Kecamatan Belakang Padang Tahun 2022)
Fakih, Mitahul; Sari, Meri Enita Puspita; Nurhayati
Kemiskinan dapat dilihat dari tingkat kesejahteraan yang dapat diukur dari kondisi&#13;
realitas masyarakat itu sendiri. Pengelolaan data terpadu terhadap tingkat kesejahteraan&#13;
yang rendah dilakukan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Apakah faktor yang&#13;
mempengaruhi Program Data Terpadu Kesejahteraan Sosial di Kelurahan Pecong,&#13;
Kecamatan Belakang Padang tahun 2022.&#13;
Tujuan dari Penelitian ini untuk menganalisis apakah program Dana Terpadu&#13;
Kesejahteraan Sosial di Kelurahan Pecong, Kecamatan Belakang Padang sudah berjalan&#13;
sesuai dengan prosedur, tepat sasaran, dan mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat&#13;
di Kelurahan Pecong. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian kualitatif.&#13;
Pengumpulan data yang digunakan melalui studi lapangan berupa observasi, wawancara&#13;
dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam penelitian adalah teori efektivitas dengan&#13;
menggunakan indikator ketepatan sasaran program, sosialisasi program, tujuan program,&#13;
dan pemantauan program.&#13;
Hasil Penelitian ini menujukan bahwa Pemerintah harus memperhatikan&#13;
masyarakat yang berada di daerah hinterland, khususnya masyarakat nelayan yang&#13;
pendapatannya bergantungan pada laut yang membuat penghasilan yang di dapat tidak&#13;
tetap. Sosialisasi memberikan pemahaman dan pengertian terhadap program sosial yang&#13;
akan di dapatkan masyarakat Kelurahan Pecong yang berhak menerima. Masyarakat&#13;
sebagai penerima bantuan sosial dan pendidikan di dalam Data Terpadu Kesejahteraan&#13;
Sosial tentu mengetahui memahami program bantuan sosial dan pendidikan.&#13;
Masyarakat nelayan di Kelurahan Pecong sering kali ketertinggal atau tidak&#13;
termasuk ke dalam Data Terpadu Kesejahteraan Sosial. Pemerintah harus memperhatikan&#13;
masyarakat yang rentan terjadi kesenjangan sosial atau permasalahan sosial. Evaluasi&#13;
sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial yang ada sekarang dinilai belum dapat dikatakan&#13;
sistem yang dapat mendata masyarakat kurang mampu atau miskin.
</description>
<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/960</guid>
<dc:date>2026-03-13T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>EFEKTIVITAS PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN DI KELURAHAN PECONG KECAMATAN BELAKANG PADANG OLEH DINAS PERUMAHAN RAKYAT PERMUKIMAN DAN PERTAMANAN KOTA BATAM TAHUN 2022</title>
<link>http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/959</link>
<description>EFEKTIVITAS PEMBANGUNAN INFRASTRUKTUR JALAN DI KELURAHAN PECONG KECAMATAN BELAKANG PADANG OLEH DINAS PERUMAHAN RAKYAT PERMUKIMAN DAN PERTAMANAN KOTA BATAM TAHUN 2022
Saputra, M Aldi; Rasal, Amrullah; Setyobudi, Yustinus Farid
Pembangunan Infrastruktur yang dilaksanakan di tingkat Kelurahan merupakan&#13;
realisasi pembangunan nasional. Permasalahan pembangunan infrastruktur yang berada di&#13;
daerah hinterland sering kali menujukan pembangunan yang dilakukan tidak menujukan&#13;
keberhasilan pembangunan infrastruktur. Bagaimana Efektivitas Pembangunan&#13;
Infrastruktur Jalan di Kelurahan Pecong Kecamatan Belakang Padang Oleh Dinas&#13;
Perumahan Rakyat Permukiman dan Pertamanan Kota Batam Tahun 2022.&#13;
Tujuan dari Penelitian ini mengetahui Efektivitas Pembangunan Infrastruktur Jalan&#13;
di Kelurahan Pecong Kecamatan Belakang Padang Oleh Dinas Perumahan Rakyat&#13;
Permukiman dan Pertamanan Kota Batam. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian&#13;
kualitatif. Pengumpulan data yang digunakan melalui studi lapangan berupa observasi,&#13;
wawancara dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam penelitian adalah teori&#13;
efektivitas menurut William N. Dunn dengan menggunakan indikator efisiensi, kecukupan,&#13;
perataan, responsivitas, dan ketepatan.&#13;
Hasil Penelitian ini menujukan bahwa efisiensi pengerjaan semenisasi jalan yang&#13;
sesuai dengan target pengerjaan yang sudah ditentukan berdasarkan perencanaan&#13;
pembangunan infrastruktur jalan. Kecukupan pembangunan infrastruktur tentu&#13;
memberikan oleh Pemerintah, hanya saja pelaksanaannya kurang menjadi perhatian yang&#13;
serius dalam menyelesaikan permasalahan jalan daerah hinterland yang asal-asalan.&#13;
Perataan pembangunan infrastruktur jalan di sudah berjalan optimal, dimana tiap RT yang&#13;
berada di RW 1 dan RW 2 mendapatkan semenisasi jalan bergantian. Responsivitas&#13;
pembangunan infrastruktur jalan di Kelurahan Pecong memiliki penilaian tersendiri di&#13;
suruh stekholder di pulau Pecong. Ketepatan dalam pembangunan infrastruktur jalan di&#13;
Kelurahan Pecong sudah mencapai tujuan program pembangunan infrastruktur di daerah&#13;
hinterland.&#13;
Pembangunan infrastruktur jalan harus memperhatikan standar semenisasi yang&#13;
dapat menciptakan kualitas jalan yang tahan lama dan manfaat pembangunan dapat&#13;
dirasakan. Daerah hinterland harus diperhatikan dengan serius oleh Pemerintah. Hinterland&#13;
sering kali mengalami ketertinggalan pembangunan.
</description>
<pubDate>Fri, 13 Mar 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/959</guid>
<dc:date>2026-03-13T00:00:00Z</dc:date>
</item>
<item>
<title>KINERJA BP BATAM DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN TENTANG PENETAPAN LOKASI DI KOTA BATAM TAHUN 2019</title>
<link>http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/958</link>
<description>KINERJA BP BATAM DALAM MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN TENTANG PENETAPAN LOKASI DI KOTA BATAM TAHUN 2019
Firdaus; Linayati; Rasal, Amrulah
Pulau Batam saat ini dikenal dengan sebutan Kota Batam merupakan salah satu wilayah&#13;
yang termasuk Kawasan Strategis Nasional Keistimewaan Kota Batam tersebut mendorong&#13;
Pemerintah membuat kebijakan dan pengaturan khusus yaitu dengan menerbitkan Keputusan&#13;
Presiden Nomor 41 tahun 1973 tentang Daerah Industri Pulau Batam (selanjutnya disebut&#13;
dengan Keputusan Presiden Nomor 41 tahun 1973). Tujuan pembuatan kebijakan khusus&#13;
tersebut yaitu untuk mempersiapkan Kota Batam sebagai kawasan industri, perdagangan, alih&#13;
kapal, 4Lihat Pasal 1 Angka 5 Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2011 tentang Rencana Tata&#13;
Ruang Kawasan Bintan, Kawasan Batam, dan Kawasan Karimun. 3 dan pariwisata.&#13;
Berdasarkan Keputusan Presiden tersebut, Pulau Batam dengan statusnya sebagai Kota Industri&#13;
diberikan hak pengelolaan kepada Ketua Otorita Batam seperti yang tercantum tercantum di&#13;
dalam Pasal 6 ayat (2) huruf a Keputusan Presiden Nomor 41 tahun 1973 . Dengan adanya&#13;
pengaturan tersebut, diharapkan dapat mendorong perkembangan dan memastikan&#13;
pengembangan Kota Batam sebagai Kota Industri. Selanjutnya, areal tanah yang dimaksud&#13;
dijelaskan lebih lanjut di dalam Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 43 tahun 1977 dan&#13;
Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 28 tahun 1992. Pemberian hak pengelolaan&#13;
tersebut tetap berlanjut meskipun adanya perubahan terhadap status kawasan Kota Batam&#13;
menjadi kawasan perdagangan bebas dan pelabuhan bebas di periode tahun 2007. Khususnya&#13;
untuk Kota Batam maka diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang&#13;
Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Batam (LN. Tahun 2007 Nomor 107, TLN.&#13;
Nomor 4757) dengan beberapa perubahan yang diatur di dalam Peraturan Pemerintah Nomor&#13;
5 Tahun 2011 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 46 Tahun 2007 tentang&#13;
Kawasan Perdagangan Bebas Dan Pelabuhan Bebas Batam (LN. Tahun 2011 Nomor 16 , TLN.&#13;
Nomor 5195).
</description>
<pubDate>Thu, 12 Mar 2026 00:00:00 GMT</pubDate>
<guid isPermaLink="false">http://localhost:8080/xmlui/handle/123456789/958</guid>
<dc:date>2026-03-12T00:00:00Z</dc:date>
</item>
</channel>
</rss>
